Upayakan Percepatan Izin, Dikes Lombok Tengah Tinjau Langsung Klinik Rutan Praya

    Upayakan Percepatan Izin, Dikes Lombok Tengah Tinjau Langsung Klinik Rutan Praya

    Lombok Tengah NTB – Proses pengajuan izin Klinik Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB memasuki babak baru setelah tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah melakukan peninjauan, Rabu (14/06)

    Dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Hapsah Widianti, S.KM., M.Kes, visitasi dimaksudkan untuk meninjau langsung kondisi Klinik Rutan sebelum diberikan rekomendasi penerbitan izin.

    Didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta staf medis Rutan Praya, Hapsah dan tim kemudian menginventarisir sejumlah fasilitas yang dimiliki Klinik.

    Dari kegiatan tersebut dirinya dan tim mencatat beberapa poin yang perlu untuk ditindak lanjuti pihak Rutan, semisal penataan ruang klinik, ketersediaan fasilitas penunjang perawatan hingga sanitasi.

    “Mohon untuk ditindak lanjuti rekomendasi yang kami sampaikan, kami akan datang lagi untuk melihat perkembangannya nanti, ” pinta Hapsah.

    Sementara itu Kepala Rutan Praya Aris Sakuriyadi mengaku pihaknya akan segera berbenah sehingga percepatan rekomendasi izin klinik dapat segera diperoleh.

    “Terima kasih atas responsif dari dinas kesehatan, kami akan segera melengkapi kekurangan yang ada.” Tandasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Workshop UPP, Irjen Kemenkumham Tegas Gelorakan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bhayangkara Ke 77, Polda NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Upayakan Layanan Publik Secara Maksimal, Kanim Mataram Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Semester II 2024
    Gili Trawangan, Lombok: A Tropical Paradise

    Ikuti Kami